Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

PERMEN Nomor 28 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 28 Tahun 2025 tentang TATA CARA PEMBENTUKAN PERATURAN MENTERI HUKUM

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam hal telah terdapat rekomendasi hasil Pemantauan dan Peninjauan Terhadap UNDANG-UNDANG serta analisis evaluasi hukum, rekomendasi tersebut menggantikan Naskah Kebijakan sebagai dasar Pemrakarsa untuk mengajukan usul perencanaan penyusunan Peraturan Menteri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1).
Your Correction