Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERMEN Nomor 28 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 28 Tahun 2025 tentang TATA CARA PEMBENTUKAN PERATURAN MENTERI HUKUM

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Perencanaan penyusunan Peraturan Menteri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 disusun berdasarkan: a. perintah peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi; b. kewenangan Menteri; c. hasil Pemantauan dan Peninjauan Terhadap UNDANG-UNDANG; dan/atau d. hasil Analisis dan Evaluasi Peraturan Perundang- undangan.
Your Correction