Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 44

PERMEN Nomor 27 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 27 Tahun 2025 tentang PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 56 TAHUN 2021 TENTANG PENGELOLAAN ROYALTI HAK CIPTA LAGU DAN ATAU MUSIK

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Setiap Orang yang melakukan Penggunaan Secara Komersial lagu dan/atau musik dalam bentuk Layanan Publik yang Bersifat Komersial dapat mengajukan Lisensi penggunaan lagu berdasarkan Sistem Informasi Lagu dan/atau Musik yang terintegrasi dengan Pusat Data Lagu dan/atau Musik
Your Correction