Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 59

PERMEN Nomor 27 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 27 Tahun 2025 tentang PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 56 TAHUN 2021 TENTANG PENGELOLAAN ROYALTI HAK CIPTA LAGU DAN ATAU MUSIK

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Laporan pertanggungjawaban dari LMKN yang dibentuk sebelum Peraturan Menteri ini mulai berlaku, wajib disampaikan kepada Menteri paling lambat 30 (tiga puluh) hari kalender terhitung sejak tanggal pelantikan komisioner LMKN Pencipta dan/atau LMKN pemilik Hak Terkait yang baru.
Your Correction