Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

PERMEN Nomor 2 Tahun 2026 | Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2026 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI PELATIHAN HUKUM

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, Balai Pelatihan Hukum menyelenggarakan fungsi: a. penyusunan rencana, program, dan anggaran pelaksanaan pelatihan di bidang hukum; b. penyelenggaraan pelatihan di bidang hukum; c. pemantauan, evaluasi, dan pelaporan penyelenggaraan pelatihan di bidang hukum; d. pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga Balai Pelatihan Hukum; dan e. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Kepala Badan.
Your Correction