Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PERMEN Nomor 2 Tahun 2026 | Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2026 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI PELATIHAN HUKUM

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Balai Pelatihan Hukum merupakan UPT yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Badan. (2) Balai Pelatihan Hukum dipimpin oleh Kepala.
Your Correction