Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PERMEN Nomor 14 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2025 tentang PEMBANGUNAN DAN EVALUASI ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI DAN WILAYAH BIROKRASI BERSIH DAN MELAYANI DI LINGKUNGAN KEMETERIAN HUKUM

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pelaksanaan pembangunan dan evaluasi ZI menuju WBK dan WBBM di lingkungan Kementerian Hukum dilakukan oleh: a. Satuan Kerja di lingkungan Kementerian Hukum untuk membangun ZI menuju WBK dan WBBM; b. TPI untuk melakukan evaluasi terhadap pembangunan ZI pada Satuan Kerja menuju WBK dan WBBM di lingkungan Kementerian Hukum; dan c. TPM untuk melakukan evaluasi secara mandiri terhadap pembangunan ZI pada Satuan Kerja menuju WBK di lingkungan Kementerian Hukum.
Your Correction