Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 26

PERMEN Nomor 13 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2025 tentang PENGESAHAN KOPERASI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pemohon harus mengisi pernyataan secara elektronik yang menyatakan bahwa: a. formulir pelaporan perubahan Anggaran Dasar Koperasi dan keterangan mengenai dokumen pendukung sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan b. pemohon bertanggung jawab penuh terhadap formulir pelaporan perubahan Anggaran Dasar Koperasi, dan dokumen pendukung.
Your Correction