Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 8

PERMEN Nomor 12 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2025 tentang PAKAIAN DINAS APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN HUKUM

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketentuan mengenai gambar, bentuk, warna, Kelengkapan, Atribut, penggunaan, dan keterangan PDU sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 dan gambar, bentuk, warna, Kelengkapan, Atribut, penggunaan, dan keterangan PDH sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Your Correction