Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 36

PERMEN Nomor 10 Tahun 2026 | Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2026 tentang PENERAPAN PRINSIP MENGENALI PENGGUNA JASA BAGI NOTARIS

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Notaris wajib bekerja sama dengan penegak hukum dan otoritas yang berwenang untuk memberantas tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme.
Your Correction