Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 8

PERMEN Nomor 10 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2025 tentang LOGO DAN MARS KEMENTERIAN HUKUM

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Mars memuat tanda nada, irama, syair dari lagu yang sesuai dengan visi dan misi Kementerian Hukum. (2) Mars sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkah dari Peraturan Menteri ini.
Your Correction