Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 7

PERMEN Nomor 10 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2025 tentang LOGO DAN MARS KEMENTERIAN HUKUM

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Setiap orang yang menyalahgunakan Logo dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction