Correct Article 2
PERMEN Nomor 10 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2025 tentang LOGO DAN MARS KEMENTERIAN HUKUM
Current Text
Logo digunakan dengan tujuan untuk:
a. memperkuat visi dan misi Kementerian Hukum;
b. mempersatukan tekad, semangat, jiwa, cipta, serta rasa dan karsa seluruh pegawai di lingkungan Kementerian Hukum; dan
c. meningkatkan citra, wibawa, dan kepercayaan publik terhadap Kementerian Hukum.
Your Correction
