Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 29

PERMEN Nomor 1 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN HUKUM

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Susunan organisasi Biro Sumber Daya Manusia terdiri atas: a. Bagian Perencanaan dan Sistem Informasi Sumber Daya Manusia dan Tata Usaha; b. Bagian Pengembangan Karir Sumber Daya Manusia; dan c. kelompok jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
Your Correction