Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 16

PERMEN Nomor 1 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN HUKUM

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Bagian Program dan Anggaran mempunyai tugas melaksanakan koordinasi, penyusunan rencana, dan anggaran, rencana jangka menengah, nota keuangan/rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara, rencana kerja, rencana kerja dan anggaran kementerian/lembaga, perubahan/revisi rencana strategis/rencana kerja dan anggaran kementerian/lembaga, dan pemberian bimbingan teknis perencanaan dan penganggaran di lingkungan Kementerian.
Your Correction