Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 15

PERMEN Nomor 1 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN HUKUM

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Susunan organisasi Biro Perencanaan dan Organisasi terdiri atas: a. Bagian Program dan Anggaran; b. Bagian Organisasi, Tata Laksana, dan Tata Usaha; c. Bagian Pengelolaan Kinerja; dan d. kelompok jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
Your Correction