Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERMEN Nomor 7 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2025 tentang PEMBENTUKAN NOTA KESEPAHAMAN DAN PERJANJIAN KERJA SAMA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Lingkup pengaturan dalam Peraturan Menteri ini meliputi: a. kerangka dan materi muatan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama; b. subjek dan kewenangan penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama; c. tata cara Pembentukan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama; dan d. evaluasi.
Your Correction