Correct Article II
PERMEN Nomor 1 Tahun 2026 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2026 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KOORDINATOR BIDANG PANGAN NOMOR 1 TAHUN 2024 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PANGAN
Current Text
Peraturan Menteri Koordinator ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri Koordinator ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 8 Januari 2026
MENTERI KOORDINATOR BIDANG PANGAN REPUBLIK INDONESIA,
Œ
ZULKIFLI HASAN
Diundangkan di Jakarta pada tanggal Д
DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA,
Ѽ
DHAHANA PUTRA
BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2026 NOMOR Ж
LAMPIRAN PERATURAN MENTERI KOORDINATOR BIDANG PANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 1 TAHUN 2026 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KOORDINATOR BIDANG PANGAN NOMOR 1 TAHUN 2024 ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PANGAN
BAGAN SUSUNAN ORGANISASI KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PANGAN
A. Kementerian Koordinator Bidang Pangan
Biro Umum dan Hubungan Masyarakat Biro Keuangan dan Barang Milik Negara
B. Sekretariat Kementerian Koordinator Bidang Pangan
Sekretariat Kementerian Koordinator Biro Manajemen Kinerja, Data, dan Informasi Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi Biro Hukum dan Kerja Sama Biro Umum dan Hubungan Masyarakat Biro Keuangan dan Barang Milik Negara
C. Biro Manajemen Kinerja, Data, dan Informasi
Biro Manajemen Kinerja, Data, dan Informasi
Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana
D. Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi
Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi
Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana
E. Biro Hukum dan Kerja Sama
Biro Hukum dan Kerja Sama
Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana
F. Biro Umum dan Hubungan Masyarakat
Biro Umum dan Hubungan Masyarakat Bagian Rumah Tangga dan Layanan Pengadaan Bagian Protokol dan Hubungan Masyarakat Subbagian Tata Usaha Menteri Koordinator Subbagian Tata Usaha Sekretaris Kementerian Koordinator dan Staf Ahli Subbagian Protokol dan Persidangan
Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana
Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana
Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana
G. Biro Keuangan dan Barang Milik Negara
Biro Keuangan dan Barang Milik Negara Bagian Perbendaharaan dan Penatausahaan Barang Milik Negara
Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana
Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana
H. Deputi Bidang Koordinasi Tata Niaga dan Distribusi Pangan
Deputi Bidang Koordinasi Tata Niaga dan Distribusi Pangan Sekretariat Deputi Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana Asisten Deputi Tata Niaga Perdagangan Pangan Luar Negeri Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana Asisten Deputi Tata Niaga Perdagangan Pangan Dalam Negeri Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana Asisten Deputi Stabilisasi Harga Pangan Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana Asisten Deputi Logistik Pangan Dalam Negeri Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana Asisten Deputi Sistem Distribusi Pangan Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana
Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana
Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana
Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana
Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana
Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana
Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana
I. Deputi Bidang Koordinasi Usaha Pangan dan Pertanian
Deputi Bidang Koordinasi Usaha Pangan dan Pertanian Sekretariat Deputi Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana Asisten Deputi Peningkatan Daya Saing Produk Tanaman Pangan Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana Asisten Deputi Peningkatan Daya Saing Produk Pertanian Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana Asisten Deputi Pengelolaan Sarana dan Prasarana Produksi Pertanian Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana Asisten Deputi Peningkatan Daya Saing Produk Perkebunan dan Hortikultura Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana Asisten Deputi Peningkatan Daya Saing Produk Peternakan Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana
Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana
Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana
Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana
Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana
Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana
Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana
J. Deputi Bidang Koordinasi Keterjangkauan dan Keamanan Pangan
Deputi Bidang Koordinasi Keterjangkauan dan Keamanan Pangan Sekretariat Deputi Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana Asisten Deputi Cadangan Pangan dan Bantuan Pangan Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana Asisten Deputi Pengelolaan Hutan Berkelanjutan Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana Asisten Deputi Keamanan dan Mutu Pangan dan Gizi Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana Asisten Deputi Ekonomi Sirkuler dan Dampak Lingkungan Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana Asisten Deputi Produksi Pangan dan Perubahan Iklim Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana
Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana
Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana
Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana
Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana
Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana
Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana
K. Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim
Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim Sekretariat Deputi Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana Asisten Deputi Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana Asisten Deputi Pengelolaan Perikanan Tangkap Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana Asisten Deputi Pengembangan Perikanan Budidaya Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana Asisten Deputi Peningkatan Daya Saing Sumber Daya Maritim Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana Asisten Deputi Sarana dan Prasarana Kelautan dan Perikanan Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana
Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana
Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana
Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana
Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana
Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana
Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana
L. Inspektorat
MENTERI KOORDINATOR BIDANG PANGAN REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
ZULKIFLI HASAN
Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana
Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana Inspektorat Bagian Tata Usaha
Your Correction
