Correct Article 19
PERMEN Nomor 7 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi
Current Text
Subdivisi Hukum Korporasi mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan penyusunan rencana dan petunjuk teknis program kerja bidang hukum korporasi, penyusunan peraturan perundang-undangan, penerbitan peraturan dan keputusan direksi dan kuasa pengguna anggaran dan pemberian pertimbangan hukum dalam rangka penyelesaian permasalahan hukum.
Your Correction
