Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 12

PERMEN Nomor 7 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Subdivisi Tata Usaha mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan penyusunan rencana dan petunjuk teknis program kerja bidang tata usaha dan pelaksanaan urusan persuratan dan arsip.
Your Correction