Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 16

PERMEN Nomor 13 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2025 tentang SATU DATA KOPERASI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Satu Data Koperasi diselenggarakan menggunakan ODS Koperasi. (2) Satu Data Koperasi diselenggarakan melalui kegiatan: a. perencanaan; b. pengumpulan; c. pengolahan; d. penyebarluasan; dan e. pelayanan Data.
Your Correction