Langsung ke konten utama
Skip to main content
Pasal
.id
Search
Browse
API
Bahasa Indonesia
Connect Claude
Correct Article 8
PERMEN Nomor 13 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2025 tentang SATU DATA KOPERASI
Edit
Changes
Source PDF
100%
Pg. 1
Current Text
Jenis Metadata Koperasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 meliputi: a. metadata kegiatan; b. metadata variable; dan c. metadata indikator.
Your Correction
Jenis Metadata Koperasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 meliputi: a. metadata kegiatan; b. metadata variable; dan c. metadata indikator.
Reason for correction
Email (optional)
Cancel
Submit Suggestion