Correct Article 7
PERMEN Nomor 13 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2025 tentang SATU DATA KOPERASI
Current Text
Data Koperasi yang dihasilkan oleh Produsen Data Koperasi harus mengikuti struktur dan format baku Metadata sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction
