Correct Article 16
PERMEN Nomor 11 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2025 tentang JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM KEMENTERIAN KOPERASI
Current Text
Pendanaan kegiatan pengelolaan JDIH Kemenkop bersumber dari:
a. Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Kemenkop; dan
b. sumber pendanaan lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang- undangan.
Your Correction
