Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 22

PERMEN Nomor 10 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2025 tentang TATA NASKAH DINAS KEMENTERIAN KOPERASI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penyusunan memorandum memperhatikan hal sebagai berikut: a. tidak dibubuhi cap dinas; dan b. penomoran memuat unsur nomor urut, kode jabatan, kode klasifikasi, dan tahun.
Your Correction