Correct Article 3
PERMEN Nomor 10 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2025 tentang TATA NASKAH DINAS KEMENTERIAN KOPERASI
Current Text
Naskah Dinas arahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf a meliputi:
a. Naskah Dinas pengaturan;
b. Naskah Dinas penetapan; dan
c. Naskah Dinas penugasan.
Your Correction
