Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 12

PERMEN Nomor 1 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penyaluran Pinjaman atau Pembiayaan Dana Bergulir kepada Koperasi Percontohan Mock Up Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pengambilan keputusan terhadap nominasi Koperasi Percontohan (Mock Up) sebagai calon penerima Pinjaman atau Pembiayaan Dana Bergulir dilakukan secara kolektif kolegial oleh Direktur Bisnis, Direktur Pembiayaan Syariah, dan Direktur Pengembangan Usaha pada Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi.
Your Correction