Correct Article 16
PERMEN Nomor 1 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penyaluran Pinjaman atau Pembiayaan Dana Bergulir kepada Koperasi Percontohan Mock Up Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih
Current Text
Dalam melakukan penyaluran Pinjaman atau Pembiayaan Dana Bergulir, Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi memperhatikan prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang baik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
Your Correction
