Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 40

PERMEN Nomor 9 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2023 tentang PUSAT LAYANAN USAHA TERPADU KOPERASI DAN USAHA MIKRO, KECIL, DAN MENENGAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pembinaan atas pelaksanaan fungsi PLUT KUMKM meliputi: a. penguatan kelembagaan; b. peningkatan kapasitas sumber daya manusia Konsultan/Pendamping; c. pelaksanaan sosialisasi kebijakan; dan d. penguatan kemitraan antara PLUT KUMKM dengan pemangku kepentingan lainnya.
Your Correction