Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 19

PERMEN Nomor 5 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2022 tentang TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam penyusunan nota dinas memperhatikan hal sebagai berikut: a. tidak dibubuhi cap dinas; dan b. penomoran memuat unsur nomor urut, kode jabatan/unit kerja, kode klasifikasi, bulan, dan tahun.
Your Correction