Article 1
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah:
a. Nomor 13/PER/M.KUKM/XII/2011 tentang Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik (E- Procurement) di Lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2012 Nomor 26); dan
b. Nomor 01/PER/M.KUKM/I/2016 tentang Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2016 Nomor 109), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.