Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERMEN Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2023 tentang JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
JDIH Kemenkopukm bertujuan untuk: a. menciptakan Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum yang terpadu di lingkungan Kemenkopukm dan terintegrasi dengan Pusat JDIHN; b. menjamin ketersediaan Dokumentasi dan Informasi Hukum yang lengkap dan akurat, serta dapat diakses secara cepat dan mudah; dan c. mengembangkan kerja sama yang efektif antara JDIH Kemenkopukm dengan Pusat JDIHN dan anggota JDIHN melalui pengintegrasian JDIH Kemenkopukm kedalam Pusat JDIHN.
Your Correction