Correct Article 28
PERMEN Nomor 09 Tahun 2018 | Peraturan Menteri Nomor 09 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan dan Pembinaan Perkoperasian
Current Text
(1) Keputusan Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar Koperasi tidak mengubah nomor dan tanggal badan hukum Koperasi yang telah dikeluarkan.
(2) Nomor keputusan pengesahan dan pelaporan perubahan anggaran dasar koperasi harus mencantumkan kode “PAD”.
Your Correction
