Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 7

PERMEN Nomor 09 Tahun 2018 | Peraturan Menteri Nomor 09 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan dan Pembinaan Perkoperasian

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Nama Koperasi Sekunder harus memuat kata “Koperasi” dan diakhiri dengan singkatan “(Skd)”.
Your Correction