Article 1
Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Tahun 2015 –2019 merupakan pedoman Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah dan seluruh unit kerjanya dalam menyelenggarakan program dan
kegiatan pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dalam waktu 5 (lima) tahun.