Correct Article 48
PERMEN Nomor 6 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2024 tentang TATA CARA SELEKSI PENGGUNA PITA FREKUENSI RADIO
Current Text
Dalam hal terdapat peserta seleksi yang dinyatakan lulus evaluasi administrasi dan masuk ke tahapan pelaksanaan lelang harga dan/atau penilaian beauty contest, tim seleksi mempersiapkan sarana dan prasarana.
Your Correction
