Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 23

PERMEN Nomor 6 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2024 tentang TATA CARA SELEKSI PENGGUNA PITA FREKUENSI RADIO

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Kriteria pemenang seleksi dari seleksi dengan penawaran harga (lelang harga) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 ayat (1) huruf a yang dilaksanakan menggunakan pola lainnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 ayat (3) huruf b ditetapkan dalam Keputusan Menteri mengenai Seleksi.
Your Correction