Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 65

PERMEN Nomor 6 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2024 tentang TATA CARA SELEKSI PENGGUNA PITA FREKUENSI RADIO

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Peserta seleksi yang mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus evaluasi administrasi dikenai sanksi administratif berupa: a. gugur sebagai peserta seleksi; dan b. pencairan seluruh jaminan keikutsertaan seleksi dan disetorkan ke kas negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction