Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 62

PERMEN Nomor 6 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2024 tentang TATA CARA SELEKSI PENGGUNA PITA FREKUENSI RADIO

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Tim seleksi dan/atau tim pendukung pelaksanaan seleksi yang melanggar etika seleksi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 ayat (5) dikenai sanksi administratif berupa penonaktifan dari keanggotaan tim seleksi dan sanksi lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction