Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

PERMEN Nomor 6 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2024 tentang TATA CARA SELEKSI PENGGUNA PITA FREKUENSI RADIO

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Seleksi pengguna Pita Frekuensi Radio sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2) huruf a dilaksanakan melalui tahapan: a. perencanaan seleksi; b. persiapan seleksi; dan c. pelaksanaan seleksi.
Your Correction