Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 12

PERMEN Nomor 6 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA MONUMEN PERS NASIONAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Setiap unsur di lingkungan Monumen Pers Nasional menerapkan: a. prinsip koordinasi, integrasi dan sinkronisasi dalam lingkungan Monumen Pers Nasional maupun dalam hubungan antarinstansi pemerintah lain yang terkait; dan b. sistem pengendalian intern pemerintah di lingkungan masing-masing sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction