Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 7

PERMEN Nomor 5 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2024 tentang Penetapan Balai Uji Alat Telekomunikasi dan/atau Perangkat Telekomunikasi

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penetapan Balai Uji Dalam Negeri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (2) diberikan untuk masa laku 5 (lima) tahun dan dapat diperpanjang.
Your Correction