Correct Article 2
PERMEN Nomor 5 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA MUSEUM PENERANGAN
Current Text
Museum Penerangan mempunyai tugas melaksanakan pelestarian dan pelayanan kepada masyarakat mengenai benda bernilai sejarah dan ilmiah di bidang komunikasi dan informatika.
Your Correction
