Correct Article 20
PERMEN Nomor 2 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2024 tentang KLASIFIKASI GIM
Current Text
(1) Menteri mengenakan sanksi administratif kepada Penerbit yang:
a. tidak melakukan pendaftaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1);
b. tidak melakukan Klasifikasi Gim yang dilakukan secara mandiri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (2) huruf a;
c. tidak mencantumkan hasil Klasifikasi Gim sesuai uji kesesuaian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (2) huruf b;
d. mengiklankan atau memasarkan Gim yang belum diklasifikasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5;
e. tidak melakukan klasifikasi ulang terhadap Gim sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (3);
dan/atau
f. tidak melakukan klasifikasi ulang terhadap Gim sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (5).
(2) Dalam hal Penerbit tidak melakukan pendaftaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a, Menteri mengenakan sanksi administratif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai penyelenggaraan sistem elektronik.
(3) Dalam hal Penerbit tidak mencantumkan hasil klasifikasi sesuai uji kesesuaian dalam proses peredaran Gim sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c, Menteri mengenakan sanksi administratif berupa:
a. teguran tertulis yang disampaikan melalui surat elektronik dan/atau media elektronik lainnya;
b. penghentian sementara Gim apabila tidak melaksanakan teguran tertulis sebagaimana dimaksud dalam huruf a; atau
c. pemutusan akses terhadap Gim dalam hal penerbit tidak memberikan konfirmasi dalam jangka waktu 7 (tujuh) hari kalender setelah penghentian sementara sebagaimana dimaksud dalam huruf b.
(4) Dalam hal Penerbit:
a. tidak melakukan Klasifikasi Gim secara mandiri sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b;
b. memasarkan atau mengiklankan Gim yang belum diklasifikasikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf d;
c. tidak melakukan klasifikasi ulang sebagaimana pada ayat (1) huruf e; dan/atau
d. tidak melakukan klasifikasi ulang sebagaimana pada ayat (1) huruf f, Menteri mengenakan sanksi administratif berupa pemutusan akses Gim.
Your Correction
