Article 1
MENETAPKAN Rencana Dasar Teknis (Fundamental Technical Plan) Telekomunikasi Nasional sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
PERMEN Nomor 14 Tahun 2018
This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.
Legal documents are displayed in Bahasa Indonesia, their official language of publication.