Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 31

PERMEN Nomor 04 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 04 Tahun 2024 tentang Rancangan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren Bidang Komunikasi dan Informatika

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Pemerintah Daerah provinsi MENETAPKAN peraturan mengenai tata cara pengelolaan Nama Domain Pemerintah Daerah dan subdomain di lingkungan Pemerintah Daerah provinsi. (2) Pemerintah Daerah kabupaten/kota MENETAPKAN peraturan mengenai tata cara pengelolaan Nama Domain Pemerintah Daerah dan subdomain di lingkungan Pemerintah Daerah kabupaten/kota dan pemerintah desa. (3) Peraturan tentang tata cara pengelolaan Nama Domain Pemerintah Daerah dan subdomain sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction