Correct Article 3
PERMEN Nomor 04 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 04 Tahun 2024 tentang Rancangan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren Bidang Komunikasi dan Informatika
Current Text
Ruang lingkup Peraturan Menteri ini meliputi:
a. sub urusan informasi dan komunikasi publik; dan
b. sub urusan aplikasi informatika.
Your Correction
