Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 21

PERMEN Nomor 8 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2025 tentang LAYANAN POS KOMERSIAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam hal Kiriman tidak diterima atau ditolak oleh Penerima dan tidak dapat dikirimkan kembali kepada Pengirim dalam wilayah pabean berlaku ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kepabeanan.
Your Correction