Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 29

PERMEN Nomor 6 Tahun 2026 | Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2026 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pers

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 8 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pers (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2022 Nomor 638), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Your Correction