Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 20

PERMEN Nomor 6 Tahun 2026 | Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2026 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pers

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Setiap unsur di lingkungan Sekretariat Dewan Pers menerapkan sistem pengendalian intern pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction